KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia menegaskan sikap tegasnya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan lintas negara. Malaysia menolak menjadi tempat persembunyian bagi siapa pun yang tersandung kasus hukum, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum internasional dan kerja sama regional.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, yang menolak anggapan bahwa Malaysia akan memberi tempat aman bagi buronan dari negara lain.
Dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025), Saifuddin menegaskan sikap resmi pemerintah. “Pemerintah ingin menekankan bahwa Malaysia menghormati prinsip-prinsip hukum internasional dan komitmen kerja sama regionalnya,” ujar Saifuddin.
Ia juga menegaskan bahwa Malaysia siap bekerja sama apabila ada permintaan resmi terkait proses hukum terhadap individu tertentu. “Oleh karena itu, jika terdapat bukti dan permintaan resmi yang diajukan oleh pemerintah Indonesia terkait individu ini, Kementerian Dalam Negeri, melalui lembaga penegak hukum terkait, akan memberikan kerja sama penuh,” imbuhnya.
Saifuddin memastikan bahwa Malaysia tidak akan dijadikan tempat persembunyian aman untuk menghindar dari proses hukum. “Pemerintah tidak akan membiarkan Malaysia menjadi tempat berlindung yang aman bagi individu mana pun yang ingin menghindari tuntutan hukum di negara asalnya,” tegasnya.
Isu ekstradisi kembali menjadi sorotan publik karena meningkatnya mobilitas pelaku kejahatan lintas negara. Mekanisme ekstradisi dilakukan melalui jalur hukum resmi antarnegara sesuai perjanjian internasional.
Pernyataan keras ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Malaysia ingin menunjukkan komitmennya memperkuat kerja sama regional dalam memberantas jaringan kriminal internasional. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan