WAY KANAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian tewasnya tiga anggota Kepolisian saat membubarkan arena sabung ayam ilegal di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Jumat (11/4/2025).
Ketiga anggota kepolisian yang gugur dalam insiden tersebut adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. Ketiganya dinyatakan gugur pada Senin (17/3/2025) lalu saat menjalankan tugas.
Kunjungan Komnas HAM dipimpin oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing. Saat dikonfirmasi di Polsek Negara Batin, Kamis (10/4/2025), Uli menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban sekaligus melakukan peninjauan langsung di lokasi kejadian.
“Kedatangan kami hari ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP terjadinya peristiwa penembakan terhadap tiga anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan,” ujarnya.
Dalam proses investigasi, Komnas HAM berkoordinasi dengan Polda Lampung, Polres Way Kanan, dan Polsek Negara Batin. Tim juga didampingi kuasa hukum dari pihak keluarga korban. Di lokasi, tim Komnas HAM mengumpulkan berbagai bukti dan informasi penting dengan mengecek langsung titik-titik penembakan, serta mengonfirmasi sejumlah fakta lapangan, termasuk lokasi arena sabung ayam tempat para korban ditembak.
“Komnas HAM melakukan pemantauan, itu peran yang kami jalankan. Kami meminta keterangan ke berbagai pihak, mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan, serta ke RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi,” jelas Uli.
Komnas HAM juga mendalami informasi dari pihak keluarga korban untuk memahami kronologi secara utuh. Lembaga ini ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus ini berlangsung sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
“Kami meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan untuk kasus penembakan ini, dan kami memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik bagi anggota keluarga maupun pemulihan lainnya, termasuk bantuan psikologis,” lanjut Uli.
Uli menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak trauma yang dialami keluarga. Untuk itu, Komnas HAM juga mendorong adanya kompensasi dan restitusi bagi korban.
“Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya kompensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM berkomitmen untuk menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga guna menjamin pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban. Pihaknya juga akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berjalan adil dan transparan sebagaimana harapan masyarakat.[]
Redaksi10