SUMATERA UTARA – Warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, digemparkan oleh aksi kekerasan yang menewaskan seorang pria bernama Rahimuddin Pane (53). Peristiwa tragis itu terjadi Selasa (23/09/2025) dini hari, setelah korban dituduh memiliki ilmu sihir oleh sekelompok massa.
Kasi Humas Polres Tapteng, Dariaman, menjelaskan bahwa peristiwa itu dipicu oleh isu Parulaula, yaitu tuduhan bahwa korban memiliki begu ganjang atau kemampuan sihir. “Ya dipicu isu Parulaula, memiliki begu ganjang atau memiliki ilmu sihir/santet. Korban tewas dianiaya lebih dari 20 orang,” ujar Dariaman melalui pesan singkat, Kamis (25/09/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 05.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, lebih dari 20 orang mendatangi rumah korban dan melempar rumah tersebut dengan batu berulang kali. “Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya,” kata Dariaman.
Saat korban membuka pintu belakang, massa langsung menyeretnya ke halaman belakang rumah, kemudian ke area persawahan. Di sana korban dipukuli menggunakan kayu dan dilempari batu hingga meninggal dunia. Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di sekujur tubuh.
Petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban. Polisi telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk melakukan autopsi, namun pihak keluarga menolak dan hanya mengizinkan visum.
“Kejadian ini sedang ditangani Satreskrim Polres Tapteng. Dan satu pelaku sudah ditangkap dan akan dilakukan pengembangan,” tambah Dariaman.
Camat Barus, Sanggam Panggabean, mengatakan ia belum mengetahui pasti motif di balik penganiayaan tersebut. Namun, ia menyebut bahwa isu ilmu hitam berkembang di tengah masyarakat. “Info yang berkembang, korban dituduh Parsijunde (yang bisa membuat orang gila), ada juga yang menyebut Parulaula (memiliki begu ganjang atau ilmu sihir). Tapi sebaiknya biar polisi saja yang bekerja dan menyimpulkannya,” jelas Sanggam.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas karena menunjukkan bagaimana isu supranatural atau tuduhan ilmu hitam dapat memicu kekerasan massal. Para ahli hukum dan tokoh masyarakat menekankan pentingnya masyarakat tidak mengambil hukum sendiri, melainkan melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.
Polres Tapteng saat ini fokus mengungkap jaringan pelaku dan motif sebenarnya di balik kejadian tersebut. Sementara itu, warga diminta tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, agar tidak ada eskalasi kekerasan lebih lanjut di Desa Bungo Tanjung. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan