Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan di 144 Desa, Rampung Juni

PASER – Pemerintah Kabupaten Paser tengah mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda nasional pemberdayaan ekonomi berbasis desa yang dirancang untuk memperkuat struktur kelembagaan pelaku UMKM di akar rumput.

Program tersebut menargetkan seluruh desa di Kabupaten Paser telah memiliki koperasi aktif sebelum peluncuran nasional KDMP pada 12 Juli 2025 mendatang.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf, menyebutkan bahwa hingga akhir Mei 2025, sudah terdapat delapan desa yang memiliki Surat Keputusan (SK) pembentukan koperasi. Sementara desa lainnya masih menyelesaikan proses administrasi dan pengusulan nama koperasi.

“Kami optimis KDMP bisa terbentuk hingga akhir Juni. Progresnya cukup baik, karena sudah ada beberapa desa yang memiliki SK pembentukan dan itu terus berjalan,” kata Yusuf saat dikonfirmasi pada Jumat (30/05/2025).

Pemerintah daerah saat ini fokus menyelesaikan proses formal pembentukan koperasi sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahapan pendampingan dan pelatihan.

“Peluncuran ini menjadi tonggak penting sebelum kita berlanjut ke tahap berikutnya, seperti pembekalan dan langkah-langkah ke depan yang bisa kita lakukan setelahnya,” jelas Yusuf.

Setelah peluncuran nasional, setiap koperasi yang terbentuk akan mendapatkan pelatihan teknis dari Disperindagkop UKM, mencakup pengelolaan administrasi, sistem pelaporan, hingga strategi pemasaran dan penguatan kelembagaan.

“Kami ingin memastikan koperasi ini berjalan dengan sistem yang baik. Maka, semua koperasi yang ada akan diberikan pembekalan terkait administrasi, pelaporan, pemasaran, serta aspek-aspek lain yang diperlukan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Paser juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung keberlanjutan program tersebut. Yusuf berharap koperasi yang dibentuk bukan hanya sebagai formalitas, tetapi dapat menjadi penggerak utama ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Pemerintah daerah berharap koperasi itu tidak hanya sekadar terbentuk, tetapi juga mampu menjadi wadah bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. [] Adm04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X