Koperasi Merah Putih Sulit Dibangun di Nunukan

NUNUKAN — Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia hingga akhir Juni 2025, dinilai belum sepenuhnya realistis untuk diterapkan di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Utara, Syamsu Rijal, mengungkapkan bahwa implementasi program ini menghadapi berbagai kendala struktural dan geografis.

“Tentang usaha-usaha di desa, khususnya daerah perbatasan negara seperti Kabupaten Nunukan, tidak bisa mengikuti yang digariskan kementerian,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (24/04/2025).

Menurut Syamsu, pembentukan koperasi ini menuntut pendirian tujuh unit usaha dalam satu badan koperasi, yakni kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik. Namun, ketersediaan fasilitas dasar dan tenaga medis di daerah pedalaman Nunukan masih sangat terbatas.

Di sisi lain, Nunukan masih bergantung pada pasokan barang kebutuhan pokok dari luar daerah dan bahkan dari Malaysia, termasuk sembako yang didatangkan dari Sulawesi dan Surabaya.

“Maka untuk koperasi dengan gudang sembako, saya rasa itu akan sulit. Belum lagi menyediakan klinik. Daerah pelosok pedalaman Nunukan itu masih kekurangan faskes dan tenaga medis. Bagaimana memenuhi itu,” lanjutnya.

Saat ini terdapat sekitar 232 desa di 21 kecamatan di Nunukan, namun sebagian besar kepala desa masih belum memahami regulasi terkait pembentukan koperasi tersebut, apalagi dalam hal pembiayaan dan mekanisme pengelolaan modal.

Syamsu juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia dan berharap pemerintah pusat serta daerah lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan.

“Kami masih butuh pencerahan masalah Koperasi Desa Merah Putih. Kami berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat banyak turun gunung, mensosialisasikan masalah ini,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah desa di Nunukan tetap berkomitmen mendukung kebijakan ini sesuai Inpres yang berlaku. “Kami berharap pemerintah, khususnya Dinas Koperasi, turun memberikan bimbingan, membina desa yang ada, sehingga ketika Koperasi Desa Merah Putih terbentuk, bukan hanya sekadar nama, tapi bisa berjalan,” tutupnya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com