KOTAWARINGIN TIMUR – Upaya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di sektor usaha kepelabuhanan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kotim turut bersuara lantang mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) yang tengah membongkar praktik-praktik kotor di pelabuhan yang selama ini diduga belum tersentuh hukum.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas APH dalam memberantas pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan. “Kalau sudah ada indikasi pungli, apalagi dilakukan oknum-oknum tertentu, maka kita sepakat mendukung penuh tindakan hukum. Tidak boleh ada lagi yang meminta uang seenaknya, apalagi dengan cara kasar. Pemalak liar di pelabuhan itu harus dilibas semua, siapapun dia,” tegas Rimbun.
Ia menegaskan, pelabuhan harus menjadi kawasan yang tertib dan bersih dari pungli. Menurutnya, hal ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan citra dan kredibilitas daerah di mata para investor dan pelaku usaha. Lingkungan pelabuhan yang sehat dan profesional akan mendorong iklim investasi yang lebih baik di Kotim.
Senada dengan Rimbun, Ketua DPC Gerindra Kotim, Juliansyah, juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di sektor pelabuhan. Ia menekankan bahwa isu pemberantasan korupsi menjadi perhatian utama partainya, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto. “Apapun dalihnya, kalau di situ ada indikasi pelanggaran hukum, perbuatan korupsi yang melibatkan oknum penyelenggara negara maupun swasta, kami sangat mendukung agar itu dituntaskan dan diungkapkan secara terang benderang,” kata Juliansyah.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi tegas untuk memerangi segala bentuk tindakan korupsi, yang dinilai sebagai akar penyebab kesengsaraan rakyat. “Jelas dan tegas Pak Presiden tidak main-main kalau urusan korupsi. Apalagi itu terjadi secara berulang dan sejak lama. Maka dari itu, di Kotim juga begitu. Kita dukung APH kita,” tandasnya.
Diketahui, saat ini Polda Kalteng tengah mendalami dugaan praktik ilegal dalam pengelolaan fasilitas Pelabuhan Sampit. Beredar kabar bahwa sejumlah instansi yang terkait langsung dengan pengelolaan pelabuhan, termasuk badan usaha pelabuhan dan manajemen operasional, telah digeledah oleh aparat.
Kendati demikian, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Sampit mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara resmi.
Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan (Lala), Gusti Muchlis, menyatakan, “Kami belum menerima informasi terkait penggeledahan tersebut.”
Meski informasi di lapangan masih simpang siur, aksi yang dilakukan oleh aparat dinilai sebagai sinyal tegas dalam upaya pemberantasan praktik liar di sektor yang menjadi urat nadi distribusi logistik di Bumi Habaring Hurung. []
Admin 02