PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah bersubsidi.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
“Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami di pemerintah daerah akan mengikuti instruksi yang diberikan. Kami paham bahwa ini adalah langkah terbaik untuk masyarakat,” ujar Edi Suryanto, di Pontianak, Selasa (14/01/2025).
Edi menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya akan berlaku untuk rumah bersubsidi yang ditujukan untuk MBR. Sementara itu, untuk rumah mewah dan menengah ke atas, kewajiban pembayaran BPHTB dan PBG tetap berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kami tidak ada masalah untuk Pemkot, dari sudut pandang apapun kami akan melaksanakan kebijakan ini. Ini memang harus dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Meski surat instruksi dari pemerintah pusat sudah diterima oleh pemerintah daerah, pelaksanaan teknis kebijakan ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut. “Suratnya sudah sampai ke pemerintah daerah, jadi kita tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” kata Edi Suryanto.
Pemkot Pontianak berharap dengan kebijakan ini, program perumahan subsidi dapat lebih terjangkau bagi MBR, yang selaras dengan arahan dari pemerintah pusat.
Penerapan kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa terbebani oleh biaya tambahan yang selama ini cukup memberatkan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memiliki rumah yang layak, sehingga turut mendukung tercapainya kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di Kota Pontianak.
Pemkot Pontianak juga berkomitmen untuk mendukung program perumahan subsidi yang lebih inklusif dan ramah bagi masyarakat. []
Redaksi03