KOTAWARINGIN TIMUR — Dugaan keterlibatan aparat desa dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencuat ke permukaan dan mengejutkan publik. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, menyebut temuan tersebut bukan sekadar isu liar, melainkan informasi tingkat A1 yang bersumber dari laporan masyarakat. “Informasi yang kami dapat dari lapangan rata-rata terjadi di Dapil V. Itu data yang valid, istilahnya A1,” ujar Rihel, Senin (01/12/2025).
Dapil V meliputi enam kecamatan: Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang, dan Antang Kalang, yang kini masuk kategori zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Di Tualan Hulu ada, Telaga Antang ada, Santuai juga ada. Dari enam kecamatan itu, semuanya terdeteksi. Itu pengakuan warga, mereka pernah satu mobil dengan orang yang ternyata pengguna,” jelasnya.
Rihel mengakui telah mengantongi daftar desa yang diduga terlibat, namun menolak menyebutkannya demi mencegah stigma sosial. Meski begitu, indikasi keterlibatan sejumlah kepala desa semakin kuat setelah sejumlah oknum disebut menghindari tes urine yang digelar beberapa waktu lalu.
“Informasinya, ada kades yang setelah diminta ikut tes urine, HP-nya dimatikan sampai empat atau lima hari. Ada juga yang tiba-tiba keluar dengan berbagai alasan saat pemeriksaan berlangsung,” ungkapnya.
Dari 185 kepala desa dan lurah, beberapa tidak hadir tanpa alasan jelas, sehingga memunculkan kecurigaan. “Kalau dia tidak mau diperiksa, patut diduga memang ada sesuatu,” terangnya.
Lebih mengkhawatirkan, satu desa di Dapil V disebut memiliki tingkat pengguna narkoba mencapai 50–60 persen, sebuah kondisi yang mencerminkan darurat narkotika di tingkat akar rumput.
Meskipun demikian, Rihel menegaskan pemerintah tidak akan menyerah. “Kalau kades tidak bisa menjadi contoh, masih ada perangkat lain dan tokoh masyarakat yang bisa diberdayakan,” katanya.
Ia menegaskan perangkat desa wajib menjadi benteng pertama melawan narkoba. “Kita sudah ingatkan. Mereka itu pionir di desa. Kalau tetap membandel, risikonya harus siap mereka tanggung sendiri,” tegasnya.
Ancaman narkoba yang menyentuh struktur pemerintahan desa disebut dapat mencoreng citra aparat dan menghancurkan kepercayaan publik jika tidak segera ditangani tegas dan transparan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan