KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran rokok dan minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Rihel, dalam kegiatan pemusnahan ribuan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sampit pada Selasa (27/02/2025).
Rihel menjelaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok dan miras ilegal sangat penting. Menurutnya, barang-barang ilegal tersebut memiliki kandungan yang tidak terkontrol, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. “Pengawasan terhadap rokok dan miras ilegal sangat penting karena kandungannya tidak terkontrol dan bisa berbahaya jika mengandung zat beracun,” ujar Rihel.
Di samping itu, Rihel juga menyoroti dampak dari konsumsi rokok di masyarakat. Meskipun kebijakan pemerintah yang menaikkan cukai rokok telah dilakukan, hal itu ternyata belum menunjukkan dampak yang signifikan dalam mengurangi jumlah perokok.
Ia mengungkapkan, “Naiknya harga rokok belum terlalu signifikan dalam menurunkan angka perokok. Oleh karena itu, perlu upaya lebih lanjut dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya merokok serta pentingnya menaati aturan yang berlaku.”
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan barang ilegal, Bea Cukai bersama dengan instansi terkait melakukan pemusnahan ribuan batang rokok ilegal serta sejumlah miras tanpa izin edar. Pemusnahan tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih nekat mengedarkan barang tanpa cukai resmi. “Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati regulasi dan mendukung pemberantasan peredaran barang ilegal demi kesejahteraan bersama,” tegas Rihel.
Pemerintah Kabupaten Kotim mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi barang-barang ilegal tersebut. Selain membahayakan kesehatan, peredaran barang tanpa cukai juga merugikan negara dari segi pendapatan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah Kotim berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya barang-barang ilegal bagi kesehatan dan perekonomian negara. []
Redaksi03