JAWA TENGAH – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyeret sejumlah pejabat daerah. Dalam operasi tersebut, 27 orang diamankan, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang diduga terkait dengan perkara suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Dari puluhan pihak yang diamankan di lokasi, sebagian di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari total orang yang diamankan, 13 orang kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. “Sebanyak 27 orang sempat diamankan dalam kegiatan di Cilacap. Dari jumlah tersebut, 13 orang dibawa ke Jakarta, termasuk Bupati Cilacap,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Sabtu (14/03/2026).
Menurut Budi, rombongan yang dibawa ke Jakarta telah tiba di kantor KPK pada dini hari dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. “Rombongan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 02.35 WIB dan saat ini para pihak yang dibawa masih menjalani pemeriksaan secara mendalam,” jelasnya.
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terlebih dahulu diamankan oleh tim KPK di Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syamsul keluar dari Gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 21.12 WIB. Saat itu ia terlihat mengenakan masker berwarna hijau, kemeja putih berlengan panjang, serta celana panjang hitam.
Bupati Cilacap tersebut tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi. Ia langsung berjalan menuju kendaraan bersama sejumlah penyidik KPK.
Tak hanya Syamsul, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap juga terlihat ikut dalam rombongan tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Rombongan kemudian dibawa menuju Stasiun Purwokerto sebelum diberangkatkan ke Jakarta. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa mereka menumpang kereta api Purwojaya yang berangkat sekitar pukul 21.37 WIB.
KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik penerimaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap. “Ada dugaan penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap,” ungkap Budi Prasetyo.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga kini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif yang diduga terjerat praktik korupsi terkait proyek pembangunan di daerah. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan