NUSA TENGGARA TIMUR — Publik dikejutkan oleh temuan menggemparkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan wisata premium Labuan Bajo. Sebuah tambang emas ilegal ditemukan beroperasi secara diam-diam di Pulau Sebayur Besar, hanya sepelemparan batu dari Taman Nasional Komodo, destinasi kelas dunia yang menjadi ikon Indonesia di mata wisatawan internasional.
Temuan ini disebut mengejutkan karena Pulau Sebayur Besar selama ini dikenal sebagai surga snorkeling dan diving, serta menjadi spot favorit turis yang hanya berjarak sekitar 20 menit perjalanan speedboat dari Labuan Bajo.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, menyampaikan keterkejutannya setelah melihat langsung kondisi lapangan. “Kami konsen dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo,” ungkapnya di Labuan Bajo, Jumat (28/11/2025).
Dian turun ke lokasi setelah menerima laporan aktivitas ilegal tersebut. Ia menunjukkan rekaman drone yang memperlihatkan area pertambangan yang diduga telah lama berjalan dan ditinggalkan begitu saja saat tim mendekat.
Menurut Dian, lokasi itu tak jauh dari bibir pantai, dan bisa dicapai dengan berjalan kaki sekitar 15–20 menit. “Tapi nggak ada orang di sana, ketemu bekas pipa-pipa besar, berat bekas peralatan nggak ada orang ada foto-fotonya pipa-pipa panjang,” ujar Dian.
Kondisi lokasi yang sepi tanpa pekerja menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas tambang telah diketahui aparat dan pelaku melarikan diri sebelum tim tiba. Tim KPK kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk menindaklanjuti kasus yang berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan kawasan konservasi tersebut. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan