KPK Dorong Perbaikan Sistem Anggaran untuk Cegah Korupsi

PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya penguatan tata kelola anggaran di tingkat pemerintah daerah guna menekan praktik korupsi yang masih sering terjadi. Masalah yang menjadi sorotan utama meliputi penyaluran dana hibah, pengadaan barang dan jasa, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta potensi penggelembungan harga proyek.  pada (29/05/25).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Barat, Jumat, mengungkapkan bahwa pola-pola penyimpangan seperti pengaturan proyek, pemberian jatah kepada legislatif, mark up harga, dan suap dalam pengadaan masih terus berulang dan merugikan daerah secara signifikan. “Pengaturan proyek, pemberian jatah kepada legislatif, mark up harga, hingga suap dalam pengadaan menjadi pola yang terus berulang dan sangat merugikan daerah,” kata Ely.

Menurut Ely, penyimpangan tersebut terjadi secara sistematis, sehingga KPK mendorong implementasi langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar praktik-praktik manipulatif bisa diminimalisasi sejak awal.

Salah satu solusi yang didorong adalah penerapan sistem monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) yang berfungsi sebagai alat kontrol transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengapresiasi peran MCSP sebagai instrumen penting dalam penilaian pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. “Penerapan MCSP secara konsisten akan mempersempit ruang penyimpangan. Pemprov Kalbar berkomitmen mendorong pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Data MCSP tahun 2024 menunjukkan Kabupaten Sambas memperoleh skor tertinggi di Kalbar, yakni 93,34, sementara Kabupaten Sintang mencatat skor terendah, 78,45.

Namun demikian, data Indeks Integritas Nasional mengungkapkan masih ada sejumlah daerah di Kalimantan Barat yang rentan terhadap praktik korupsi. Kubu Raya, Sambas, dan Melawi tercatat memiliki skor di bawah rata-rata nasional, sehingga perlu perhatian khusus.

Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Rudy M. Harahap, menambahkan bahwa reformasi anggaran harus dimulai dari perencanaan yang terpadu dan sejalan dengan sasaran strategis daerah, melalui pendekatan cascading program serta prioritas kegiatan yang mendukung arah pembangunan.

Menutup rapat koordinasi, KPK mengingatkan bahwa pencapaian tata kelola yang bersih hanya dapat terwujud melalui sinergi dan aksi nyata di lapangan. “Selama masih ada ruang untuk suap, mark up, dan pengaturan proyek, pembangunan kita tidak akan pernah optimal,” tegas Ely. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X