JAKARTA – SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait dengan Harun Masiku, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin, 6 Januari 2025.
Pemeriksaan ini akan dilaksanakan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 WIB. Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka, dan pengaruh kasus ini tidak hanya menyentuh Hasto, tetapi juga beberapa pihak terkait lainnya.
Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa selain Hasto, penyidik KPK juga akan memeriksa dua orang tersangka lainnya pada hari yang sama, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina. Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut.
“Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (06/01/2025).
Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini bermula dari dugaan suap terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan.
Berdasarkan pengungkapan KPK, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah untuk melakukan lobi terhadap Wahyu Setiawan. Lobi ini bertujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI, meskipun ada persoalan terkait proses pemilihan.
Selain mengatur lobi, Hasto juga diduga berperan dalam pengaturan pemberian suap, yang dilakukan oleh Harun Masiku bersama beberapa pihak lainnya, termasuk Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. Suap tersebut diserahkan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019, dengan total uang mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS. Suap ini ditujukan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Tidak hanya terlibat dalam kasus suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice) oleh KPK. Menurut keterangan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada tanggal 8 Januari 2020, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak, Hasto diduga memerintahkan seorang stafnya, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun Masiku dan meminta agar Harun merendam ponselnya serta segera melarikan diri. Lebih lanjut, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi, dia kembali diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan oleh KPK.
Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan beberapa saksi yang terkait dengan kasus ini untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, dengan tujuan menghalangi penyidikan lebih lanjut. Upaya ini dianggap sebagai bagian dari tindakan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Hasto.
Harun Masiku, yang telah lama menjadi buron KPK, juga terlibat dalam perkara ini. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka terkait pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, khususnya dalam hal penetapan dirinya sebagai anggota DPR RI terpilih. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020, Harun Masiku belum pernah hadir dalam pemeriksaan dan selalu mangkir dari panggilan penyidik, hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Selain Harun, Wahyu Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU, juga terlibat dalam perkara ini. Wahyu Setiawan saat ini sedang menjalani hukuman pidana tujuh tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus yang sama. Wahyu saat ini tengah menjalani masa bebas bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
Dengan pemeriksaan yang dijadwalkan ini, KPK berharap dapat menggali lebih dalam lagi peran dan tindakan yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto dan pihak lainnya dalam rangkaian kasus ini. KPK terus berupaya untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang sudah menjadi perhatian publik ini. []
Redaksi03