KPK Periksa Konsultan dan Swasta Terkait Proyek Jalan

KALIMANTAN BARAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi peningkatan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2015. Salah satu fokus penyidikan adalah menelusuri proses lelang proyek tersebut.

Keterangan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pemeriksaan terhadap dua saksi kunci dari kalangan swasta. “Saksi-saksi hadir, dan penyidik mendalami mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan untuk proyek tersebut,” kata Budi di Jakarta, Jumat (29/5).

Dua saksi yang diperiksa terdiri atas Lilik Safrita Yosmaniar, yang diketahui merupakan pihak swasta, serta seorang staf dari konsultan perencana Adhika Cipta Wijaya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian pendalaman perkara yang diduga menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Menurut Budi, estimasi awal menyebutkan bahwa kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai angka signifikan. “Saat penyidikan ini naik, penyidik memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, identitas ketiganya belum diungkap ke publik karena proses penyidikan masih berlangsung. Selain pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di 16 titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, selama kurun waktu 25 hingga 29 April 2025.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan pelaksanaan proyek. Meski sejumlah barang bukti telah disita, hingga kini KPK belum merinci secara terbuka terkait modus operandi maupun peran para tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian karena terjadi dalam proyek infrastruktur jalan yang seharusnya memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Proyek tersebut justru disinyalir menjadi ladang praktik penyimpangan yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Langkah KPK memanggil saksi-saksi dari sektor swasta dan konsultan menunjukkan upaya menyeluruh dalam menelusuri peran semua pihak yang terlibat dalam rantai proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan fisik di lapangan. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X