KPK memeriksa Rektor Unsoed dan sejumlah pihak setelah OTT di Purwokerto yang diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri kedokteran.
JAWA TENGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pemeriksaan terhadap jajaran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026), yang turut menjaring Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi Akhmad Sodiq telah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait operasi tersebut. “Rektor juga sudah di kantor,” ujar Setyo kepada CNN Indonesia melalui pesan tertulis, Jumat (21/8/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (21/08/2026).
Selain rektor, sedikitnya lima orang lainnya turut diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Mereka terdiri atas Wakil Rektor I Unsoed, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, pihak ketiga, serta seorang staf wakil rektor.
Informasi mengenai perkara yang tengah didalami mengarah pada proses penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri kedokteran. “Terkait penerimaan jalur mandiri kedokteran,” ujar sumber CNN Indonesia di internal KPK saat dikonfirmasi mengenai kasus yang sedang diusut, Kamis (20/8) malam.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sebelumnya dilakukan di gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas. Setelah pemeriksaan tersebut, KPK membawa sedikitnya lima orang ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Dua pihak yang disebut turut dibawa ialah Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed Norman Arie Prayoga. Rombongan KPK meninggalkan gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB dengan membawa sejumlah tas yang diduga berisi dokumen.
Operasi di Purwokerto tersebut berlangsung hampir bersamaan dengan OTT KPK di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi di daerah tersebut, sejumlah kepala dinas juga disebut terjaring, meski KPK belum menyampaikan secara resmi rincian perkara maupun pihak-pihak yang diamankan.
Rangkaian pemeriksaan terhadap jajaran Unsoed menjadi bagian dari pendalaman KPK atas dugaan persoalan dalam proses penerimaan mahasiswa. Status hukum para pihak yang diamankan serta konstruksi perkara selanjutnya masih menunggu keterangan resmi KPK. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan