JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rotasi internal dengan menunjuk sejumlah pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan penting. Salah satu perubahan signifikan adalah penunjukan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Sebelumnya, Tessa menjabat sebagai juru bicara lembaga antirasuah tersebut.
Sebagai pengganti Tessa di posisi juru bicara, KPK menugaskan Budi Prasetyo, yang sebelumnya merupakan bagian dari tim juru bicara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas di tengah dinamika organisasi.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyatakan bahwa penunjukan sejumlah pejabat sebagai Plt bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan agar kinerja lembaga tidak terhambat. “Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun,” ujar Cahya, Rabu (07/05/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyegaran dan penguatan organisasi. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan,” sambungnya.
Berikut daftar pejabat yang ditunjuk dalam rotasi tersebut:
-
Asep Guntur Rahayu sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menggantikan posisi yang kosong, dengan jabatan sebelumnya sebagai Direktur Penyidikan.
-
Aminudin ditunjuk menjadi Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring, sebelumnya menjabat Direktur Antikorupsi Badan Usaha.
-
Rino Haruno yang sebelumnya Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, kini menjabat Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
-
Tessa Mahardhika Sugiarto menjadi Plt Direktur Penyelidikan, setelah sebelumnya menjabat sebagai juru bicara.
-
Budi Prasetyo ditetapkan sebagai juru bicara KPK menggantikan Tessa.
Rotasi ini menegaskan keseriusan KPK dalam menjaga efektivitas kerja lembaga, terutama dalam agenda pemberantasan korupsi yang tidak boleh terganggu oleh kekosongan jabatan struktural.[]
Redaksi12