MEMPAWAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara pengadaan barang di Dinas PU Mempawah, yang diduga ada unsur penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi di dalamnya.
Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Minggu (27/4/2025). Meskipun demikian, pihak KPK belum merinci secara detail lokasi-lokasi yang digeledah oleh tim penyidik di wilayah Kalimantan Barat. Namun, Tessa memastikan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dalam penyidikan kasus tersebut, yang melibatkan dugaan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam proses ini, KPK juga menyebutkan bahwa sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Meski identitas tersangka belum dipublikasikan secara resmi, proses hukum terus berjalan, dan KPK bertekad untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PU Mempawah terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga merugikan negara. Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memerangi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi dalam pengadaan barang di pemerintahan, yang sering kali menjadi celah untuk tindakan korupsi.
Tindak lanjut penggeledahan ini akan menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam penyidikan, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi-saksi atau pihak terkait lainnya untuk memperjelas jalannya kasus ini. KPK berkomitmen untuk terus memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Pihak KPK juga berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya di seluruh sektor pemerintahan.
Redaksi11