JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi pengadaan proyek Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020. Dokumen tersebut diperoleh dari tiga saksi yang merupakan pegawai Bulog dan Kementerian Sosial, yaitu M. Gilang Sasi Kirono yang menjabat sebagai Kasi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog, Diding selaku Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos, serta Robbin Saputra, pegawai negeri sipil di Kemensos.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025). Namun, Budi enggan menjelaskan secara rinci jenis dokumen yang disita karena menyatakan materi penyidikan bersifat rahasia dan baru akan diungkapkan dalam proses persidangan.
Ketiga saksi yang disebutkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Sementara itu, dua saksi lainnya, yaitu Yuli Andhika dari Direktorat Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Yulianto Prihhandoyo yang menjabat Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi dalam kasus ini mencapai sekitar Rp125 miliar. Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren sebagai tersangka. Ivo diduga menjadi tangan kanan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam proyek pengadaan Bansos pada masa pandemi.
Selain itu, tim penyidik juga menelisik soal pembagian jatah atau plotting kuota dari Juliari Batubara kepada sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam pengadaan Bansos Presiden. Hal ini terungkap dalam pemeriksaan mantan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat pada 30 Agustus 2024.
“Saksi hadir, pertanyaan seputar plotting kuota dari menteri (JB) untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan,” kata mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, tanpa merinci perusahaan-perusahaan yang dimaksud.
Plotting kuota ini menjadi fokus penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bansos Presiden terkait penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Program Bansos tersebut mencakup total enam juta paket sembako yang diduga dikorupsi, yang berasal dari tahap tiga, lima, dan enam, masing-masing sekitar dua juta paket.
“Tahap tiga, lima, dan enam, per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” jelas Tessa pada 4 Juli 2024.
Nilai proyek pengadaan Bansos tersebut mencapai hampir Rp1 triliun, dengan nilai kontrak total sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap penyaluran. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh KPK. []
Redaksi11