PONTIANAK — Praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah masih menjadi tantangan serius di Kalimantan Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan perlunya langkah konkret memperkuat tata kelola anggaran demi mencegah kebocoran keuangan negara dan mempercepat pembangunan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, mengungkapkan bahwa sejumlah modus klasik seperti suap proyek, penggelembungan harga, hingga pembagian jatah anggaran kepada legislatif masih terus terjadi.
“Pengaturan proyek, pemberian jatah kepada legislatif, mark up harga, hingga suap dalam pengadaan menjadi pola yang terus berulang dan sangat merugikan daerah,” kata Ely dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat.
Menurutnya, penyimpangan tersebut menunjukkan lemahnya integritas dan belum optimalnya sistem pengawasan internal. KPK
mendorong penggunaan sistem digital pengendalian anggaran seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai alat bantu untuk mempersempit celah manipulasi.
“Selama masih ada ruang untuk suap, mark up, dan pengaturan proyek, pembangunan kita tidak akan pernah optimal,” tegasnya menutup rapat.
MCSP Jadi Instrumen Pencegahan
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menilai sistem MCSP dapat menjadi senjata penting dalam mendorong akuntabilitas pemerintah daerah. Penerapan konsisten dinilai akan mengurangi intervensi non-teknis dalam proses penganggaran.
“Penerapan MCSP secara konsisten akan mempersempit ruang penyimpangan. Pemprov Kalbar berkomitmen mendorong pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Data MCSP tahun 2024 menunjukkan Kabupaten Sambas mencatat skor kepatuhan tertinggi dengan nilai 93,34. Sebaliknya, Kabupaten Sintang menjadi yang terendah dengan skor 78,45.
Skor Integritas Masih Jadi PR
Dalam pemantauan Indeks Integritas Nasional, masih terdapat daerah yang perlu perhatian ekstra. Kubu Raya, Sambas, dan Melawi mencatat skor di bawah rata-rata nasional, mencerminkan masih tingginya potensi praktik korupsi dalam proses pengelolaan anggaran.
Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Rudy M. Harahap, menyatakan bahwa solusi jangka panjang tidak hanya terletak pada pengawasan, tetapi juga reformasi menyeluruh dalam perencanaan anggaran.
“Reformasi anggaran harus dimulai dari perencanaan yang selaras dengan sasaran strategis daerah, pendekatan cascading program, dan prioritas kegiatan yang sesuai arah pembangunan,” jelasnya.
Sinergi antarlembaga pusat dan daerah dinilai menjadi prasyarat mutlak dalam menciptakan sistem anggaran yang bersih dan efisien. Tanpa itu, efektivitas anggaran akan terus tergerus praktik manipulatif. [] Adm04