KPK Wajibkan Mata Kuliah Antikorupsi di Kampus

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi akan dimasukkan sebagai mata kuliah wajib di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, yang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.

“Kesepakatan sudah ditandatangani bersama Menteri Pendidikan Tinggi, bahwa pendidikan antikorupsi akan dimasukkan dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK). Jadi, seluruh mahasiswa nantinya akan mempelajari materi tentang antikorupsi,” ujar Ibnu di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat (02/05/2025).

Ibnu juga menambahkan bahwa sejumlah perguruan tinggi sebenarnya telah lebih dulu menerapkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah pilihan maupun wajib. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pejabat negara, dapat menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi akan segera melakukan pemantauan langsung ke kampus-kampus guna meninjau penerapan model pendidikan antikorupsi.

“Kementerian akan turun langsung ke daerah-daerah untuk melihat bagaimana implementasinya. Itu adalah bentuk dari pendidikan formal,” kata Wawan.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pendidikan antikorupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Hal ini penting mengingat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dirilis KPK menunjukkan penurunan skor integritas dunia pendidikan dari 71 pada tahun 2023 menjadi 69,50 pada 2024, yang menandakan perlunya pembenahan serius.

“Peningkatan integritas di dunia pendidikan tidak bisa dicapai oleh KPK sendiri. Ini adalah tugas bersama,” tutup Wawan.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com