KPU HSS Cek Pemilih Berusia 100 Tahun ke Atas

HULU SUNGAI SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memastikan akurasi daftar pemilih menjelang tahapan pemilu. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada pemilih yang terdata berusia 100 tahun ke atas. Kegiatan ini berlangsung Rabu (29/09/2025) di enam kecamatan.

Anggota KPU HSS Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sapari Muhammad Sidik, menjelaskan bahwa program Coktas ini menyasar kelompok usia lanjut yang masih tercatat dalam data turunan Kementerian Dalam Negeri. “Coktas kepada pemilih berusia 100 lebih ini dilakukan di enam kecamatan yaitu Kecamatan Angkinang, Padang Batung, Kandangan, Simpur, Daha Selatan dan Kecamatan Daha Barat,” ujarnya Selasa (30/09/2025).

Sidik menyebutkan, dari 13 orang yang masuk dalam kategori usia lebih dari satu abad, ternyata enam orang telah meninggal dunia, sementara tujuh lainnya masih hidup. “6 orang meninggal masing-masing tiga laki-laki dan tiga perempuan. Sedangkan tujuh orang masih hidup tiga laki-laki dan empat perempuan,” rincinya.

Langkah ini menjadi penting karena usia yang sudah sangat lanjut sering kali menimbulkan kerancuan dalam data daftar pemilih tetap. Dengan verifikasi lapangan, KPU memastikan tidak ada data ganda maupun pemilih yang sudah meninggal masih tercatat aktif. Hasil dari Coktas tersebut akan dilaporkan ke KPU RI untuk divalidasi lebih lanjut oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Validasinya akan dilakukan oleh Dukcapil,” sebut Sidik, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat dibutuhkan demi keakuratan daftar pemilih.

Selain itu, KPU HSS juga tengah mempersiapkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober mendatang. “Rapat pleno PDPB triwulan ketiga dijadwalkan tanggal 02 Oktober 2025,” tutur Sidik.

Rapat pleno tersebut akan menjadi forum resmi untuk menetapkan hasil akhir pemutakhiran data, termasuk hasil Coktas pemilih usia 100 tahun lebih. Proses ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih agar sesuai kondisi faktual di lapangan.

Upaya ini juga memberi pesan penting bagi masyarakat bahwa keakuratan data kependudukan bukan hanya menyangkut hak pilih, melainkan juga menjadi cermin kualitas demokrasi. Dengan basis data yang valid, pelaksanaan pemilu di HSS diharapkan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan inklusif. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com