SAMARINDA – DALAM rangka pendahuluan kegiatan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Periode tahun 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim melaksanakan kegiatan Entry Meeting.
Entry Meeting atau Taklimat Awal yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (23/7/2024) itu merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan. Tujuannya, untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksananaan pemeriksaan.
“Kegiatan pemeriksaan ini bukan hanya untuk memperbaiki, tetapi utamanya menyempurnakan apa yang sudah dilakukan KPU Kaltim. Kami sudah berupaya terbaik dari substantif dan administratif,” kata Sekretaris KPU Kaltim Aliuk.
Dia menegaskan, akan siap mendampingi dan memfasilitasi segala kebutuhan serta permintaan data atau dokumen yang diperlukan demi kelancaran dan transparansi pemeriksaan.
Diketahui, PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus di luar pemeriksaan keuangan yang bersifat reguler dan pemeriksaan kinerja. Yang termasuk dalam PDTT adalah Pemeriksaan Ketaatan dan Pemeriksaan Investigatif.
Hadir dalam Entry Meeting pejabat struktural dan staf pengelola keuangan KPU Kaltim serta Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kaltim. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono