SAMARINDA – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengelar rapat koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait pengisian atau penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2024.
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Meeting Room Mahakam Hotel Harris Samarinda Jalan Untung Seropati, Samarinda, Jumat (11/10/2024) itu dipimpin Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Samarinda Akbar Ciptanto.
“PPK dan PPS dihadirkan dua orang untuk pelatihan cara mengisi C-Palno, cara menginput Sirekap sekaligus dilakukan uji coba dalam persiapan Pilkada,” ujar Akbar, sapaan akrabnya.
Dia berharap, setelah dilakukan Bimtek Sirekap dapat menghindari potensi kesalahan dalam pengisian dan PPK dapat lebih paham lagi ketika memberikan Bimtek pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehingga dapat menunjang data suara yang telah direkap secara manual untuk menuju proses demokrasi yang adil dan benar.
“Harapannya PPK dan PPS itu memahami cara kerja Sirekap dan menginput serekap sehingga tidak terjadi kesalahan serta mereka ketika memberikan Bimtek kepada KPPS tidak salah lagi,” kata Akbar kepada awak media saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Bimtek diadakan secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim), mengingat aplikasi tersebut menjadi salah satu sektor penting yang digunakan penyelenggara dalam melaksanakan mekanisme pengumpulan data suara pada pemilihan nanti. []
Penulis: Guntur Riyadi |