SAMARINDA – Di tengah tantangan daya beli masyarakat dan lambannya penyerapan kredit produktif, Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Samarinda menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi motor penggerak akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil. Melalui dua instrumen utama—Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)—BTN berupaya menjembatani kebutuhan dasar warga Samarinda: hunian dan modal usaha.
Penegasan itu disampaikan Raenanda Moza, Loan Service Staff BTN KC Samarinda, seusai Musyawarah Daerah ke-XII DPD REI Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Ballroom Mahakam 1, Hotel Harris, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Kamis (23/10/2025).
Menurut Raenanda, BTN saat ini mengelola dua jenis KPR, yaitu subsidi dan non-subsidi. “Untuk KPR subsidi atau yang dikenal sebagai program rumah Jokowi, harga rumah saat ini berada di kisaran Rp182 juta dengan bunga tetap lima persen. Sementara untuk KPR non-subsidi, ada beberapa skema suku bunga fix satu hingga dua tahun, tergantung harga rumah yang diajukan,” ujarnya.
Namun di balik kemudahan yang ditawarkan, tantangan lapangan masih terasa. Banyak calon debitur dari kalangan pekerja informal kerap tersandung pada tahap administrasi dan kelengkapan data. Raenanda menegaskan bahwa BTN berupaya menjaga proses tetap cepat dan transparan. “Tahapan awal yang paling penting adalah checking SLIK. Jika nasabah masih memiliki kredit di tempat lain namun statusnya lancar, pengajuan tetap bisa diproses. Setelah itu baru masuk tahap pemberkasan dan biasanya selesai dalam waktu sekitar tujuh hari kerja,” jelasnya.
Selain KPR, BTN juga gencar menyalurkan KUR sebagai strategi memperkuat sektor riil. “KUR kami berfokus pada pengembangan usaha produktif dengan suku bunga enam persen per tahun. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membantu UMKM agar terus tumbuh,” terang Raenanda.
Meski begitu, di lapangan tidak sedikit pelaku usaha mikro yang masih menghadapi kendala teknis, terutama dalam memenuhi persyaratan administratif. Raenanda menjelaskan, pelaku usaha harus sudah beroperasi minimal enam bulan dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat izin usaha dari kelurahan. “Persyaratannya mudah, dan kami siap membantu calon debitur agar bisa mendapatkan akses pembiayaan dengan cepat,” tambahnya.
Raenanda berharap agar program pemerintah seperti KPR subsidi dan KUR tidak berhenti di tengah jalan. “Program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM di Samarinda. Kami di BTN akan terus berupaya memperluas penyaluran agar lebih banyak warga yang bisa memiliki rumah sendiri atau mengembangkan usahanya,” tuturnya.
Namun, di tengah optimisme tersebut, efektivitas implementasi program masih menjadi catatan penting. Perlu pengawasan ketat agar penyaluran KPR dan KUR benar-benar menyentuh kelompok sasaran, bukan sekadar angka di atas kertas.
Dengan kolaborasi yang lebih aktif antara BTN, pemerintah daerah, dan pengembang, target nasional tiga juta rumah bisa menjadi kenyataan, asalkan disertai tata kelola pembiayaan yang lebih transparan. Program perumahan dan KUR tidak hanya soal akses kredit, tetapi juga bagaimana keberlanjutan ekonomi masyarakat terjamin dalam jangka panjang.
BTN Samarinda menegaskan, inovasi dan transparansi menjadi kunci. Melalui pendampingan langsung dan kemudahan layanan, bank pelat merah ini berambisi memastikan setiap warga Samarinda bisa menapaki dua pijakan penting pembangunan: memiliki rumah layak dan usaha yang tumbuh berkelanjutan. []
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan