SAMARINDA – Penanganan kasus perusakan lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola oleh Universitas Mulawarman (Unmul) menghadapi sejumlah hambatan.
Hal tersebut disampaikan oleh dua instansi penegak hukum, yaitu Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Gakkum LHK Kalimantan, saat mereka hadir dalam rapat gabungan antar komisi di DPRD Kaltim pada Senin (05/05/2025).
Direktur Reskrim Khusus (Reskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra, mengungkapkan bahwa minimnya barang bukti menjadi salah satu kendala dalam penyelesaian kasus penambangan ilegal di hutan pendidikan Unmul. Selain itu, ada saksi yang tidak hadir saat dimintai keterangan terkait peristiwa ini.
Gakkum LHK juga telah meminta agar nama-nama saksi yang tidak hadir segera dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka berencana untuk berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan saksi kunci dalam kasus ini.
“Insya Allah, doakan saja. Semua yang terkait akan dipanggil,” ujar Kombes Pol Juda Nusa Putra.
Dua saksi kunci yang diduga mengetahui langsung aktivitas penambangan di KHDTK Unmul, yakni Riko Stefanus dan Angit, telah menghilang dan tidak dapat dihubungi karena nomor ponsel mereka sudah tidak aktif. Polda Kaltim pun akan memanfaatkan direktorat cyber untuk mengejar saksi-saksi yang hilang tersebut.
Baca juga: Update Hutan Unmul Samarinda Ditambang, Dua Perusahaan Terlibat, Balai Gakkum Kejar Para Pelaku
“Apabila saksi kunci ditemukan, proses penyidikan akan segera dilanjutkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Gakkum KLHK Kalimantan, Leonardo Gultom, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap empat saksi kunci yang tidak kooperatif dalam kasus ini. Ia menyebutkan bahwa sudah ada 14 saksi yang dipanggil, termasuk pengelola KHDTK, mahasiswa Unmul, warga sekitar, serta beberapa pihak terkait lainnya. Namun, empat orang yang terekam dalam video di lokasi kejadian belum hadir.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menerbitkan DPO terhadap pihak-pihak yang tidak memenuhi panggilan, karena kami menilai mereka tidak kooperatif,” jelas Leonardo.[]
Redaksi12