BANJARBARU – Kisruh status guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) masih menjadi perhatian publik. Meski pihak rektorat telah menyampaikan pernyataan resmi bahwa kampus tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) terkait pembatalan gelar 16 guru besar, polemik ini dinilai belum sepenuhnya mereda.
Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri tertua di Kalimantan Selatan, ULM memiliki posisi strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, sejumlah kalangan mendorong pihak rektorat untuk tampil lebih terbuka dalam memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang.
Salah satunya disampaikan oleh Dr Muhamad Pazri MH, alumni sekaligus mantan Presiden Mahasiswa (Presma) ULM. Ia menilai transparansi merupakan kunci agar nama baik universitas tetap terjaga. “Rektorat dan pihak Universitas Lambung Mangkurat harus transparan terkait temuan tersebut, baik kepada alumni maupun publik. Kejelasan sangat penting untuk menjaga marwah dan nama baik ULM di mata masyarakat, akademisi, dan dunia pendidikan tinggi nasional,” tegasnya, Selasa (30/09/2025).
Menurut Pazri, ULM sebagai lembaga pendidikan tinggi harus memegang tanggung jawab moral tidak hanya kepada civitas akademika, tetapi juga kepada alumni dan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa kebenaran informasi adalah modal penting bagi universitas untuk tetap dipercaya, apalagi dalam konteks isu serius seperti status guru besar.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar ULM melakukan pembenahan secara menyeluruh. Menurutnya, langkah reformasi tata kelola dan peningkatan integritas akademik menjadi kebutuhan mendesak. Ia bahkan membandingkan upaya yang kini dilakukan institusi Polri dalam memperkuat kepercayaan publik. “ULM juga diminta untuk melakukan langkah-langkah reformasi nyata di bidang tata kelola, integritas akademik, dan sistem transparansi informasi,” ujarnya.
Pazri menegaskan bahwa kampus harus menjadi contoh teladan dalam integritas dan keilmuan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak, baik dari kalangan dosen, mahasiswa, maupun alumni, untuk mendukung proses perbaikan. “Keterbukaan informasi dari pimpinan universitas menjadi langkah penting yang tidak boleh ditunda,” pungkasnya.
Sorotan terhadap ULM kali ini bukan hanya soal administrasi akademik, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap kredibilitas institusi pendidikan tinggi di daerah. Bila tidak ditangani dengan cepat dan transparan, isu semacam ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap dunia akademik. Karena itu, desakan agar rektorat lebih terbuka dianggap sebagai bentuk kepedulian agar ULM tetap mampu menjaga reputasinya sebagai perguruan tinggi kebanggaan Kalimantan Selatan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan