Kubu Raya Rapikan DPT, Bawaslu Jangan Ada Data Gelap!

KUBU RAYA – Menjelang pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas dengan turun langsung memantau proses penyusunan dan integrasi data pemilih oleh KPU Kubu Raya, Jumat (14/11/2025).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, bersama staf, memantau proses input data dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) di kantor KPU Kubu Raya. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan setiap pembaruan data berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan celah kekeliruan menjelang finalisasi data.

Fokus utama pengawasan kali ini adalah integrasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari Pilkada 2024 ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru. Proses penginputan berlangsung di bawah kendali staf KPU Kubu Raya yang membidangi data pemilih, Sulidianto.

Hadir pula Anggota KPU Kubu Raya, Qomaruzzaman, yang membidangi data. Ia menegaskan bahwa proses integrasi data sudah diselesaikan seluruhnya.
“Kami telah menyelesaikan penginputan DPTb dari Pilkada tahun 2024. Total 332 pemilih yang sebelumnya masuk kategori DPTb kini sudah dimasukkan dan terintegrasi ke dalam DPT dalam proses PDPB ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ratusan pemilih tersebut tersebar di sembilan kecamatan di wilayah Kubu Raya.

Konfirmasi itu disambut baik oleh Bawaslu. Gustiar menilai langkah KPU sebagai bentuk komitmen menjaga keterbukaan dan akurasi data pemilih.
“Sinergi antara Bawaslu Kubu Raya dan KPU Kubu Raya sangat penting. Kami memastikan setiap pemilih tambahan memiliki hak pilih yang terjamin. Data yang disampaikan KPU Kubu Raya yakni 332 pemilih sudah masuk DPT adalah capaian positif dalam menjaga validitas data pemilih di Kubu Raya,” tutup Gustiar.

Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak berhenti di tahap ini. Setiap pergerakan data—baik pemilih baru, pemilih pindah, maupun pemilih yang mengalami perubahan status—akan terus dipantau. Tindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com