KUBU RAYA – Rencana pemerintah pusat untuk menghidupkan kembali program transmigrasi di wilayah Kalimantan Barat menuai berbagai tanggapan. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah potensi timbulnya konflik sosial, ketimpangan penguasaan lahan, hingga tekanan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pun menyampaikan sikapnya terkait isu ini.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini bukan pada penambahan jumlah transmigran, melainkan pemantapan kawasan transmigrasi yang telah ada sebelumnya. Ia menyebut bahwa langkah ini diambil agar kawasan-kawasan tersebut dapat menerima program-program pemberdayaan yang diluncurkan Kementerian Transmigrasi secara lebih optimal.
“Kita masukkan usulan supaya kawasan itu ditambah, tapi bukan untuk mendatangkan orang dari luar,” kata Sujiwo, Senin (14/7/2025).
Menurut Sujiwo, Kecamatan Rasau Jaya dan Terentang merupakan wilayah yang telah memiliki kawasan transmigrasi dan berada di bawah pengawasan Kementerian Transmigrasi. Rasau Jaya yang dahulu merupakan daerah transmigrasi, kini dikembangkan menjadi kawasan mandiri yang telah menerima banyak bantuan, mulai dari sektor pendidikan, ekonomi, hingga fasilitas umum. Bantuan tersebut mencakup pembangunan sekolah dasar dan menengah pertama, dukungan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta rencana pembangunan stadion mini dan pusat layanan kesehatan.
Selain dua wilayah tersebut, Sujiwo juga menuturkan bahwa Pemkab Kubu Raya tengah menyiapkan Kecamatan Batu Ampar dan Kubu agar memiliki kawasan transmigrasi resmi. Tujuannya bukan untuk memobilisasi penduduk, melainkan agar daerah tersebut siap menerima program pembangunan dari kementerian bila tersedia.
“Kita minta supaya disiapkan juga kawasan transmigrasi di Batu Ampar dan Kubu, supaya kalau ada program dari kementerian, kita bisa menampung,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, turut mendukung pendekatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Rasau Jaya awalnya memang merupakan kawasan transmigrasi yang kemudian ditata menjadi kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM). Ia menegaskan bahwa istilah transmigrasi dalam konteks saat ini tidak selalu berarti perpindahan penduduk antardaerah.
“Bukan mendatangkan transmigran. Fokus kita lebih pada pemantapan kawasan dan infrastruktur,” pungkas Amri.
Dengan pendekatan ini, program transmigrasi di Kubu Raya diarahkan lebih sebagai strategi pembangunan lokal yang berkelanjutan dan terfokus pada penguatan potensi wilayah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan