Kukar dan Mahulu Tidak Butuh Pjs Bupati

SAMARINDA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan bahwa tidak perlu ada pengangkatan penjabat sementara (Pjs) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang akan melaksanakan Pemilihan Umum Ulang (PSU) Kepala Daerah. Menurutnya, hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah 2021-2024 berakhir setelah pelantikan kepala daerah yang baru.

“Tidak perlu, karena kita berpijak pada Putusan MK yang pada dasarnya menetapkan bahwa masa jabatan kepala daerah 2021-2024 berakhir saat pelantikan kepala daerah baru,” jelas Akmal Malik dalam keterangan yang dirilis melalui media sosial Dirjen Otda, Rabu (05/03/2025).

Berdasarkan keputusan MK, PSU di Kabupaten Kukar dijadwalkan dalam waktu 60 hari, yaitu sekitar bulan April 2025, sementara di Kabupaten Mahulu dijadwalkan sekitar bulan Mei 2025. “Masa jabatan kepala daerah berakhir hingga pelantikan kepala daerah baru, sepanjang tidak melebihi lima tahun, yakni pada Februari 2026,” tambahnya.

Akmal juga menjelaskan bahwa pembiayaan PSU sepenuhnya berasal dari anggaran pemerintah daerah, tanpa ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Kabupaten Kukar harus mempersiapkan pelaksanaan PSU di 1.477 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara Kabupaten Mahulu di 77 TPS.

“Dana untuk PSU sudah tersedia, yang masih menunggu adalah usulan terkait pengamanan oleh TNI dan Polri,” ungkapnya.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ketika dikonfirmasi setelah memimpin rapat koordinasi evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati untuk Kabupaten Kukar dan Mahulu.

“Secara lisan sudah disampaikan oleh Kemendagri, namun secara resmi dengan surat tertulis belum,” ujarnya.

Rudy juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim masih menunggu arahan resmi dari Kemendagri mengenai hal tersebut. “Kami belum bisa memastikan, tunggu surat resmi, baru kami akan sampaikan,” tambahnya.

Terkait anggaran untuk PSU, Rudy memperkirakan bahwa anggaran untuk kedua kabupaten tersebut masih tersedia. “Kami berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan aman, serta situasi tetap kondusif. Yang terpenting, Kaltim tetap aman dan damai,” tutupnya. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X