Kunci Cadangan Jadi Senjata Balas Dendam!

JAKARTA – Ironi terjadi di tengah hiruk-pikuk Jakarta Timur. Seorang mantan karyawan restoran cepat saji berinisial ML ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah terbukti membobol brankas tempatnya dulu bekerja di kawasan Halim Perdanakusuma, Selasa (02/09/2025). Tragisnya, kejahatan itu dilakukan dengan kunci cadangan dan kode brankas lama tanda lemahnya sistem keamanan di jaringan restoran besar yang mengabaikan standar dasar perlindungan aset.

Menurut keterangan polisi, ML yang sebelumnya menjabat supervisor nekat masuk ke restoran menggunakan kunci yang masih ia simpan setelah keluar dari pekerjaan. Aksinya terekam kamera pengawas (CCTV). Setelah sebulan menghilang, ML akhirnya diringkus di kawasan Pademangan pada Selasa (07/10/2025). “ML ditangkap di wilayah Pademangan,” tulis akun @resmob_pmj di Instagram pada Sabtu (11/10/2025).

Polisi menjelaskan, mantan pegawai itu dengan mudah membuka brankas karena kode pengaman tidak pernah diganti sejak ia masih bekerja di sana. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku berhasil membuka pintu restoran dengan menggunakan kunci cadangan yang masih dipegang saat ia masih bekerja,” ujar penyidik. “Ia juga mengaku berhasil membuka brankas dengan mudah karena kode brankas masih sama,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, ML mengaku pencurian itu dilakukan karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya yang harus diamputasi akibat penyakit diabetes. “Alasan karena dalam kondisi terdesak untuk memenuhi biaya pengobatan orang tuanya yang harus segera diamputasi akibat menderita penyakit gula,” jelas polisi.

Namun di balik alasan kemanusiaan itu, publik justru menyoroti kelalaian sistem keamanan manajemen restoran. Bagaimana mungkin seorang mantan karyawan masih memiliki akses ke kunci dan kode brankas sebulan setelah berhenti bekerja? Ini bukan sekadar kasus kriminal kecil, tapi bukti nyata bahwa standar operasional dan pengawasan aset di perusahaan besar sering diabaikan, bahkan oleh merek ternama.

ML kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polda Metro Jaya, namun kasus ini menyisakan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang lalai pelaku yang terdesak kebutuhan, atau sistem perusahaan yang membuka celah kejahatan? []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com