Kuota Haji Diduga Disalahgunakan, Khalid Basalamah Bantu KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterangan pendakwah Khalid Basalamah memberikan kontribusi signifikan dalam mengungkap dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2025. Khalid yang juga pendiri Uhud Tour, perusahaan travel haji dan umrah, diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/6/2025).

“Keterangannya sangat membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini. Khalid bersikap kooperatif selama pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menambahkan pihaknya masih memerlukan keterangan dari berbagai pihak lain untuk menyelesaikan penyelidikan secara efektif.

Kasus ini bermula dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR yang mengungkap indikasi penyelewengan kuota haji 2024. Menurut anggota Pansus Wisnu Wijaya, Kementerian Agama (Kemenag) diduga membagi kuota tambahan 20.000 jemaah menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, padahal seharusnya kuota tambahan seluruhnya dialokasikan untuk haji khusus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024.

KPK saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal untuk mengonstruksi kasus dugaan jual beli kuota tersebut. “Kami telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak, namun belum dapat merinci temuan karena proses masih berjalan,” jelas Budi dalam kesempatan terpisah, Jumat (20/6/2025).

Pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah menjadi bagian dari upaya KPK melacak alur distribusi kuota haji yang diduga melibatkan oknum tertentu. Sebelumnya, Pansus Haji DPR telah menemukan sejumlah masalah krusial dalam penyelenggaraan haji yang menjadi dasar pembentukan pansus melalui rapat paripurna 4 Juli 2024.

KPK mengimbau semua pihak terkait untuk berkooperatif guna mempercepat penyelesaian kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini. “Kerja sama semua pihak sangat kami harapkan agar proses hukum bisa berjalan transparan dan tuntas,” tegas Budi.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat ibadah haji merupakan kebutuhan primer umat Islam Indonesia yang selalu mengalami antrean panjang. Penyimpangan dalam pengelolaan kuota diduga telah merugikan negara dan mengurangi hak warga negara untuk menunaikan ibadah haji. []

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com