PASER – Aksi pencurian kembali mencoreng ketenteraman warga Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kali ini, sebuah toko pakaian, Nay Shop, yang berlokasi di Jalan Singa Maulana menjadi sasaran pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/06/2025) pagi, sekitar pukul 05.30 WITA. Berkat gerak cepat aparat, hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial WR (31), seorang pengangguran asal Tanah Grogot, berhasil diamankan tanpa perlawanan. “Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, kami amankan di salah satu rumah temannya di Jalan RA. Kartini, Gang Citra 2, Tanah Grogot,” ujar AKP Agus, Senin (16/6/2025).
Kejadian ini pertama kali terungkap saat pemilik Nay Shop menyadari tokonya telah dibobol. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria memakai jaket hoodie merah masuk ke toko dan mengambil dua unit handphone dari meja kasir.
Tanpa menunda waktu, pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Merespons laporan itu, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan bantuan rekaman CCTV dan informasi di lapangan, identitas WR segera diketahui.
Petugas kemudian mendatangi tempat persembunyian WR. Saat dilakukan penggeledahan, dua unit handphone yang dicuri, yakni iPhone XR dan iPhone XS Max, ditemukan di saku celana pelaku. “Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Dua unit HP itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Agus.
Namun, belum sempat dijual, pelaku lebih dulu diamankan aparat. Kini, WR harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini menjadi penegasan atas komitmen Polres Paser dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. “Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Paser dalam menindak cepat setiap laporan tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas AKP Agus. [] Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan