SAMARINDA – Di tengah meningkatnya aktivitas patroli malam, aparat Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur kembali menunjukkan hasil nyata dalam menekan peredaran gelap narkotika di jalur lintas provinsi. Operasi gabungan ini berujung pada penangkapan seorang kurir sabu berinisial A (33), warga Bontang, yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar lintas kota.
Penangkapan dilakukan Rabu malam (15/10/2025) di Jalan Poros Samarinda–Bontang, sebuah jalur yang kerap dijadikan rute perlintasan bagi pelaku kejahatan narkoba. Dalam operasi terbuka yang dipimpin AKP Baharuddin melalui Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3, petugas mendapati dua kilogram sabu-sabu disembunyikan di dalam kendaraan yang dikendarai pelaku.
“Tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (33), warga Kota Bontang, beserta barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan,” ungkap AKP Baharuddin pada Kamis (16/10/2025).
Aksi ini bermula dari patroli rutin yang ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya arus kendaraan malam hari di jalur poros. Kecurigaan petugas muncul ketika melihat mobil yang melintas dengan perilaku tidak lazim. Pemeriksaan pun dilakukan secara menyeluruh, hingga akhirnya ditemukan dua paket besar sabu yang disembunyikan di ruang penyimpanan mobil.
“Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta pengawasan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di sepanjang jalur poros,” ujar Baharuddin.
Barang bukti dan pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan mendalam. Baharuddin menuturkan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan bukti nyata efektivitas kerja sama lintas instansi. “Kegiatan pengamanan terbuka ini merupakan bentuk dukungan penuh Polresta Samarinda terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN,” tegasnya.
Ia menilai, sinergi antara kepolisian dan BNN bukan hanya langkah teknis, melainkan strategi jangka panjang dalam memutus rantai distribusi narkoba di Kalimantan Timur. Samarinda selama ini kerap disebut sebagai jalur transit utama bagi penyelundupan narkoba dari wilayah lain menuju kawasan industri di pesisir.
“Sinergi antarinstansi merupakan langkah strategis dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Samarinda,” ucap Baharuddin.
Dalam operasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 23.30 WITA itu, petugas memastikan seluruh tahapan berjalan tanpa gangguan berarti. “Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga operasi berakhir sekitar pukul 23.30 WITA,” katanya.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Timur untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Barang bukti dan pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak BNN untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Baharuddin.
Meski operasi ini tergolong sukses, keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa jalur poros Samarinda–Bontang masih menjadi titik rawan peredaran narkoba. Penegakan hukum pun diharapkan tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir, tetapi juga menembus hingga ke aktor besar di balik jaringan gelap yang terus beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. []
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan