Kurir Sabu Dijatuhi Hukuman Berat, Bos Tak Tersentuh Hukum

PALANGKA RAYA – Putusan pengadilan terhadap Jhony Van Basten, pemuda asal Kapuas yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena mengantar paket sabu seberat hampir setengah kilogram, memicu gelombang kritik publik di dunia maya.

Kasus yang tampak sederhana ini menarik perhatian masyarakat karena menyoroti posisi kurir dalam jaringan narkotika. Majelis hakim memutuskan Van Basten bersalah membawa 493,37 gram sabu dan menerima imbalan sebesar Rp700 ribu. Selain hukuman penjara, Van Basten juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider satu bulan kurungan. Putusan tersebut lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa.

Respons masyarakat menunjukkan ketidakpuasan luas terhadap konsistensi hukum, terutama dalam kasus narkoba. Banyak warganet menilai hukuman bagi kurir sering kali lebih berat dibandingkan pemilik modal atau pengendali jaringan. Kurir yang hanya menjadi perantara justru menjadi korban terbesar dari proses hukum, sementara bandar dan pengendali utama jarang tersentuh hukum.

Salah satu komentar yang viral datang dari netizen bernama Imbron, yang menyoroti ketimpangan penegakan hukum. “Tumpul ke atas tajam ke bawah,” tulisnya di Facebook Kalteng Pos, Sabtu, (15/11/2025). Warganet lain, Cln Ujang, membandingkan hukuman kurir narkoba dengan tindak pidana korupsi yang kerap lebih ringan. “Kenapa hukuman lebih berat sabu dari pada koruptor,” tulisnya.

Gelombang kritik semakin memuncak ketika masyarakat menyoroti ketidakadilan lokal. Banyak kasus di lapangan menunjukkan pengendali narkoba sulit tersentuh, sementara kurir menjadi sasaran utama aparat. “Hukum tidak adil… Yg bandar ngga seperti ini hukumannya. Kan aneh. Banyak tidak sesuai karena uang,” tulis akun Ahmad Suryanto Syahari Marwan.

Selain itu, warganet juga menyoroti risiko yang dihadapi kurir dengan imbalan yang sangat kecil. Akun Derry menulis, “Upahnya sedikit, risiko besar, kenapa mau bang,” mengingatkan bahaya narkoba bagi generasi muda dan keluarga. Beberapa netizen menekankan bahwa kurir hanyalah tumbal dari jaringan yang lebih besar. “Kalo ada kurir berarti ada bosnya, kenapa cuma kurir yang divonis? Bosnya kok tidak diproses?” tulis Didik Pranoto.

Kemarahan paling keras terlihat dari kelompok warganet yang menilai sistem hukum bisa dibeli. Mereka menyoroti ketidakadilan bagi mereka yang tidak memiliki uang, sementara pihak berkantong tebal dapat mengurangi risiko hukuman. “Ga adil sekali… Kasian yang tidak ada uangnya, malah jadi korban, divonis berat lagi,” tulis Agus Rianto.

Kasus Van Basten kembali menjadi sorotan publik sebagai potret ketimpangan dalam penegakan hukum narkoba, sekaligus mengingatkan risiko besar yang dihadapi kurir yang seringkali hanya menjadi pion dalam bisnis kriminal yang lebih besar. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com