Kursi Sekprov Kaltara Diperebutkan, BKD Siapkan Tim Pansel

BULUNGAN – Jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara masih kosong sejak ditinggalkan Suriansyah yang memasuki masa purnatugas pada 1 Maret 2025. Untuk sementara, posisi tersebut dijalankan oleh Penjabat (Pj) Sekprov, Bustan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kini tengah menyiapkan proses seleksi terbuka guna mengisi kekosongan jabatan pimpinan tertinggi birokrasi tersebut. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pembentukan tim panitia seleksi (Pansel).

“Kalau untuk jabatan Sekprov kami masih menyiapkan Tim Panselnya,” ujar Andi Amriampa, Jumat (16/05/2025).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah persiapan administratif telah dilakukan, termasuk pengiriman surat-surat ke lembaga terkait untuk menunjang proses pembentukan tim Pansel.

Menurutnya, pembentukan Tim Pansel harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Komposisi tim Pansel nantinya akan terdiri dari unsur internal dan eksternal, dengan syarat minimal pendidikan doktoral serta menduduki jabatan eselon I di instansi pemerintahan. Jumlah anggota tim ditentukan paling sedikit lima orang dan paling banyak sembilan orang.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa proses seleksi terbuka (Selter) untuk jabatan Sekprov memiliki persyaratan ketat. “Syarat untuk menjadi Sekprov adalah normatif sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. Calon Sekprov harus memiliki golongan atau pangkat 4C dan minimal telah menjabat sebagai PNS Eselon II selama 2 tahun,” paparnya.

Di samping itu, batas usia maksimal untuk dapat diangkat sebagai Sekprov adalah 60 tahun pada saat pelantikan.

Dengan adanya seleksi ini, diharapkan posisi strategis Sekprov Kaltara dapat segera diisi oleh figur yang kompeten, sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan dalam regulasi. BKD Kaltara pun terus mematangkan tahapan-tahapan teknis agar proses lelang jabatan berlangsung transparan dan akuntabel.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X