KUTAI TIMUR – Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menggelar operasi gabungan untuk menegakkan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, melalui Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menjelaskan, operasi ini menitikberatkan pada pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan serta penindakan menggunakan sistem tilang manual.
“Hasilnya, sebanyak 25 pengendara terjaring pelanggaran,” ungkap AKP Rezky saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025) sore.
Rinciannya, terdapat 7 pengendara yang melanggar ketentuan SIM, 12 pelanggaran STNK, serta 6 kendaraan 2 roda empat dan 4 roda dua yang turut diamankan. Beberapa kendaraan langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kutim untuk proses lebih lanjut.
Operasi ini bertujuan menekan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, sekaligus mencegah kecelakaan di jalan.
“Pelanggaran yang berisiko tinggi langsung kami tindak agar pengendara semakin disiplin dan sadar pentingnya keselamatan,” tegas Rezky.
Kegiatan terpadu ini sekaligus menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat bahwa penegakan aturan bukan sekadar sanksi, tetapi bagian dari upaya menciptakan lingkungan berkendara yang aman.
Satlantas Kutim menegaskan operasi serupa akan terus digelar di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Masyarakat diimbau tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Lengkapi dokumen, patuhi aturan, dan jadikan keselamatan sebagai prioritas,” pesan Rezky. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan