LAMANDAU – Kepolisian Resor Lamandau kembali menemukan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Dalam patroli rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pada Sabtu (17/01/2026), sejumlah sepeda motor yang dikendarai pelajar kedapatan masih menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot racing yang dikenal dengan sebutan “brong”.
Patroli tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan yang kerap dilintasi pelajar dan menjadi titik keramaian warga, terutama pada akhir pekan. Hasilnya, petugas mendapati penggunaan knalpot bising masih cukup dominan, meski sebelumnya telah berulang kali dilakukan sosialisasi dan penertiban.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui Kasatlantas Polres Lamandau AKP Susanto menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Pasalnya, suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.
Menurut AKP Susanto, kawasan permukiman, fasilitas pendidikan, dan ruang publik seharusnya terbebas dari polusi suara kendaraan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya pengendara, khususnya pelajar, yang mengabaikan aturan tersebut demi alasan gaya atau ingin tampil berbeda.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak langsung melakukan penindakan represif. Pendekatan persuasif dan edukatif dikedepankan dengan memberikan teguran lisan serta penjelasan terkait aturan lalu lintas yang berlaku. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai ketentuan teknis kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami menekankan bahwa keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Kendaraan dengan knalpot tidak standar jelas melanggar aturan dan berpotensi membahayakan,” ujar AKP Susanto dalam keterangannya.
Ia juga menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian remaja dalam berlalu lintas. Selain menimbulkan kebisingan, knalpot brong dinilai dapat memancing emosi pengguna jalan lain dan mengganggu ketenangan warga, khususnya pada jam-jam istirahat.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Lamandau meminta para pelajar yang terjaring agar segera mengganti knalpot kendaraan ke standar pabrikan. Kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anaknya agar tidak dimodifikasi secara berlebihan dan melanggar aturan.
Ke depan, Polres Lamandau memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan konsisten. Langkah ini diambil untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Nanga Bulik. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan