Lansia 66 Tahun Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

SAMBAS – Seorang kakek berusia 66 tahun berinisial A ditangkap polisi atas dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa yang mengejutkan masyarakat Kabupaten Sambas ini dilaporkan terjadi pada 1 Februari 2026. Korban, seorang gadis berusia 14 tahun berinisial G, kini mendapatkan pendampingan dari keluarga dan aparat terkait.

Kapolsek Subah, Ipda Maryono, menyampaikan bahwa kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sambas. “Kami masih mendalami peristiwa ini dan melengkapi berkas penyidikan. Dua alat bukti sudah kami amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/02/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga langsung melapor ke pihak kepolisian. Proses awal penyelidikan berjalan cepat, termasuk penangkapan tersangka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak. Maryono menekankan bahwa keluarga, sekolah, dan lingkungan harus aktif mengawasi anak-anak agar terhindar dari tindak kekerasan atau pelecehan seksual. “Jika ada dugaan tindakan kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwenang. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Hingga saat ini, penyidik masih memproses berkas perkara dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi memastikan bahwa kasus ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih, demi memberikan keadilan bagi korban.

Kasus dugaan pelecehan ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran kolektif dalam melindungi anak-anak dari risiko kekerasan. Pihak berwenang menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius. “Anak-anak adalah generasi penerus. Perlindungan mereka bukan hanya kewajiban keluarga, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” pungkas Maryono.

Peristiwa di Sambas ini mengingatkan bahwa usia senja tidak otomatis menjamin perilaku terpuji. Justru pengawasan sosial dan sistem hukum harus memastikan hak anak terlindungi dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com