KOTAWARINGIN TIMUR – Penertiban lapak di luar kawasan Pasar Keramat Sampit, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menuai protes dari sejumlah pedagang yang merasa tidak mendapat perlakuan adil. Kegiatan penertiban yang berlangsung pada Senin (28/7/2025) dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, serta pihak Kecamatan Baamang.
Zainab, seorang pedagang sayur yang telah lama berjualan di sekitar area pasar tersebut, menyampaikan keberatannya atas penertiban tersebut. Ia mengaku kaget saat lapaknya dibongkar, karena selama puluhan tahun berjualan baru kali ini mengalami penertiban seperti itu.
“Puluhan tahun kami sudah jualan di sini, ini baru pertama kalinya kami ditertibkan. Kalau memang semua pedagang ditertibkan dari ujung ke ujung, kami ikut saja. Tapi kalau pilih-pilih, kami keberatan,” ucapnya.
Zainab menegaskan bahwa lapaknya tidak berada di atas jembatan seperti yang menjadi fokus penertiban, melainkan agak mundur dari jalan utama. Ia bersedia mengikuti aturan jika kebijakan dilakukan secara merata dan tidak diskriminatif.
“Kami ini bukan bandel, kami ikut tertib kalau semua sama rata. Kami cuma mundur sedikit, bukan di jalur utama. Tapi jangan cuma kami yang ditindak,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran atas dampak penertiban terhadap keberlangsungan hidup keluarganya. Sebagai pedagang kecil, ia sangat bergantung pada hasil jualan harian untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Kami ini hanya cari sesuap nasi. Hari ini jualan, hari ini makan. Kalau nggak jualan, kami makan apa? Lihat sendiri, keadaan kami lagi berjualan, susah. Kalau digusur begini, kami harus bagaimana?” ucapnya dengan suara pelan.
Sementara itu, Sadap, pedagang lain yang turut terdampak, juga menyampaikan penolakannya. Ia bahkan terlibat adu argumen dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, di lokasi penertiban. Ia menilai, pedagang tidak menolak ketertiban, tetapi berharap adanya solusi dari pemerintah daerah.
“Kami mau jualan di dalam, tapi dalam pasar sudah penuh sesak. Mau masuk ke mana? Yang di dalam saja sudah berdempetan. Kami bukan nggak mau tertib, tapi kasih kami tempat dulu,” ujarnya.
Ia meminta agar Pemkab tidak serta-merta menertibkan pedagang kecil tanpa menyiapkan tempat relokasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa pedagang kecil seperti dirinya hanya ingin mencari nafkah tanpa mengganggu kepentingan umum.
“Kami ini rakyat kecil, bukan pengusaha besar. Kalau mau tertibkan, ya sediakan dulu tempat layak. Jangan langsung gusur,” tegasnya.
Menanggapi keluhan pedagang, Johny Tangkere menyatakan bahwa penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat melarang masyarakat berjualan, tetapi penggunaan fasilitas umum secara tidak semestinya harus ditertibkan.
“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tapi berjualan di atas fasilitas umum seperti trotoar atau jembatan jelas melanggar aturan. Penertiban ini juga untuk keselamatan bersama,” katanya.
Johny juga menambahkan bahwa pihaknya tengah merancang solusi jangka panjang dengan menata kembali kawasan pasar agar lebih tertib dan dapat mengakomodasi seluruh pedagang. Meski demikian, para pedagang berharap ke depannya ada dialog terbuka agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak merugikan mereka.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan