PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melakukan pemindahan lima warga binaan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis malam (14/05/2025). Langkah ini diambil untuk mengatasi overkapasitas di Lapas Palangka Raya sekaligus meningkatkan keamanan dan efektivitas pembinaan.
Pemindahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Lilik Sujandi, dan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel), Tatan Dirsan Atmaja. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, bersama jajaran terkait.
Menurut I Putu Murdiana, langkah pemindahan ini merupakan hasil evaluasi terhadap kondisi hunian di Lapas Palangka Raya. “Pemindahan ini merupakan strategi untuk menyeimbangkan populasi warga binaan antar-lapas agar hak-hak mereka tetap terpenuhi, termasuk akses pembinaan dan fasilitas yang layak,” ujarnya.
Lima warga binaan yang dipindahkan telah melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan masa sisa hukuman, tingkat risiko, serta kesiapan psikologis. Selama proses pemindahan, mereka didampingi oleh petugas pemasyarakatan dan aparat keamanan guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan.
Kakanwil Ditjenpas Kalteng menegaskan bahwa pemindahan ini tidak hanya berfungsi mengurangi kepadatan, tetapi juga memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan program pembinaan seperti pelatihan keterampilan dan pendidikan. “Dengan kondisi yang lebih terkendali, kami dapat mengoptimalkan pembinaan guna mendukung reintegrasi warga binaan ke masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Lapas Banjarbaru telah menyiapkan proses penerimaan kelima warga binaan tersebut, termasuk integrasi mereka ke dalam program pembinaan yang telah berjalan.
Pemindahan ini sejalan dengan kebijakan Ditjenpas untuk terus memperbaiki tata kelola pemasyarakatan, antara lain melalui redistribusi warga binaan, pembangunan infrastruktur baru, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas. Kanwil Ditjenpas Kalteng juga akan terus berkoordinasi dengan pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan overkapasitas lapas.[]
Redaksi12
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan