KOTAWARINGIN BARAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun memusnahkan sejumlah barang terlarang hasil penggeledahan di blok hunian warga binaan pada Rabu (09/07/2025). Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta penerapan prinsip zero tolerance terhadap barang yang dilarang beredar di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, memimpin langsung proses pemusnahan yang berlangsung di area Lapas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat, serta sejumlah perwakilan warga binaan. Kehadiran berbagai pihak ini dinilai sebagai bentuk dukungan bersama untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bebas dari barang-barang yang dapat membahayakan keamanan.
Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari hasil razia rutin yang digelar oleh petugas pengamanan. Razia ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap aktivitas warga binaan. Seluruh barang yang disita telah melalui proses verifikasi dan pengelompokan sebelum akhirnya dimusnahkan.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi alat komunikasi ilegal seperti ponsel, benda tajam, kabel listrik rakitan, serta sejumlah barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana tertib dan aman di bawah pengawasan ketat petugas Lapas.
Herry Muhamad Ramdan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Ia menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan razia serta bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Tidak ada ruang bagi barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kami akan terus meningkatkan razia rutin dan memastikan semua barang yang melanggar aturan akan segera ditindak dan dimusnahkan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, pihak Lapas berharap dapat menumbuhkan kesadaran warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan dan turut menjaga ketertiban demi menciptakan suasana pemasyarakatan yang kondusif dan aman bagi semua pihak.[]
Admin05