TENGGARONG – KAMIS, 1 Agustus 2024 menjadi hari yang sibuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni kamar hunian sembilan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Tenggarong.
Pasalnya di pagi hari itu, jajaran keamanan dan ketertiban (Kamtib) bersama dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan Regu Pengamanan (Rupam) melaksanakan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian tersebut.
Dalam penggeledahan yang merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau ilegal yang beredar di dalam Lapas, tim gabungan memeriksa setiap sudut kamar hunian dengan cermat dan teliti. Menggunakan peralatan modern dan prosedur yang ketat untuk memastikan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Tenggarong Endang Utmiati menjelaskan, penggeledahan itu merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kerjasama antara tim Kamtib, KPLP, dan Rupam sangat penting dalam memastikan bahwa semua regulasi dipatuhi dan resiko keamanan dapat diminimalisir,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, selama proses penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan. Termasuk alat komunikasi dan barang-barang lainnya yang diduga dapat membahayakan keselamatan WBP dan Petugas Lapas.
“Apabila ada yang kedapatan mempunyai barang yang dilarang, semua barang yang ditemukan tersebut akan diamankan, serta ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Dia berharap, dengan penggeledahan yang rutin dilakukan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan tentang pentingnya mematuhi peraturan yang ada, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan semua pihak. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono