Laporan Penyerapan Anggaran, Pj Gubernur: Tidak Ada Lagi yang Merah

SAMARINDA – PENJABAT (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (15/2/2024).

Dia mengatakan, kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa pasca pencoblosan pemilu kemarin, tidak ada jajaran dan karyawan Disdikbud Kaltim yang bolos. Selain itu lanjut Akmal Malik, pihaknya juga ingin memastikan bahwa jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkinerja dan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Jadi ini silaturahmi sekaligus memberikan motivasi kepada jajaran OPD,” ujar Akmal Malik.

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar dalam laporan penyerapan anggaran setiap bulannya atau per triwulan tidak ada lagi OPD yang rapornya merah.

“Jadi saya tidak mau lagi ketika ada evaluasi per triwulan itu banyak yang merah. Apa penyebab merah itu, karena capaian kinerja dan realisasi anggaran itu setiap bulan tidak tercapai,” tegasnya.

“Kuncinya adalah bagaimana mereka komit. Contoh triwulan pertama, yaitu Januari-Februari-Maret, harusnya kan 20 persen, nah tidak tercapai rata-rata. Kalau 20 persen tidak tercapai itu maka akan lari ke triwulan ke dua. Nah ini nanti akan membebani triwulan berikutnya,” urainya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan akan melakukan kunjungan ke setiap OPD untuk memastikan sejauh mana komitmennya dalam melaksanakan perencanaan sesuai yang telah dibuat.

“Nanti minimal triwulan pertama itu 90 persen jadi kalaupun ada deviasi 10 persen itu akan lari ke triwulan kedua. Kalau di triwulan pertama realisasi baru 10 persen kan nanti 90 persen yang lari ke triwulan ke dua. Nah itu yang membuat merah realisasi capaian anggaran. Nah untuk menghindari jangan sampai merah kita review sekarang ke OPD dan kita minta OPD untuk komit,” tutur Akmal Malik.

Di sisi lain, Akmal Malik mengakui memang ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya. Umumnya kendala administratif.

“Mungkin SK-nya belum ditandatangani. Mungkin aplikasinya, SIPD (Sistem Informasi Perencanaan Daerah) nya kendala. Ini yang menjadi bahan evaluasi kita untuk membenahi ke depan. Tidak sepenuhnya kesalahan OPD. Kadang juga kesalahan diinstrumennya. SIPD atau SK-nya belum selesai,” pungkasnya. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com