Larangan Masuk ke AS Picu Kecaman Internasional, Iran Angkat Suara

JAKARTA – Pemerintah Iran menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan terbaru Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump, yang melarang masuknya warga dari 12 negara, termasuk Iran, ke wilayah AS. Langkah tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah negara, khususnya Iran, yang menilai keputusan itu sebagai bentuk diskriminasi dan rasisme terselubung.

Menurut Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Iran, Alireza Hashemi-Raja, kebijakan yang berlaku efektif mulai 9 Juni 2025 itu tidak hanya merugikan Iran, tetapi juga mencerminkan pola pikir yang berbahaya dalam pengambilan keputusan politik di AS.

“Sinyal yang jelas dari dominasi mentalitas supremasi dan rasis di antara para pembuat kebijakan Amerika,” ujar Hashemi-Raja dalam pernyataan resmi yang dikutip dari AFP, Sabtu (07/06/2025).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa langkah Washington akan memicu ketegangan baru dan berpotensi menimbulkan masalah di level internasional.

“Keputusan itu menunjukkan permusuhan yang mendalam dari para pembuat keputusan terhadap orang-orang Iran dan muslim,” tegasnya.

Pemerintah AS sendiri menyatakan bahwa larangan ini merupakan respons atas insiden kekerasan di Boulder, Colorado, baru-baru ini. Dalam peristiwa tersebut, seorang pelaku yang dikabarkan berasal dari Mesir dan berada di AS secara ilegal melakukan serangan menggunakan alat mirip penyembur api dalam sebuah aksi protes Yahudi.

Menanggapi peristiwa itu, Presiden Trump menandatangani larangan perjalanan yang mencakup Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

“Serangan teroris baru-baru ini di Boulder, Colorado, menunjukkan betapa berbahayanya orang asing yang masuk tanpa proses pemeriksaan yang ketat,” kata Trump melalui video yang diunggah di platform media sosial X.

“Kami tidak menginginkan mereka,” lanjutnya.

Namun, Iran memandang dalih tersebut sebagai alasan yang tidak masuk akal dan hanya memperkuat citra AS sebagai negara yang menerapkan standar ganda dalam kebijakan luar negeri.

“Melanggar prinsip dasar hukum internasional dan merampas hak ratusan juta orang untuk bepergian hanya berdasarkan kewarganegaraan atau agama mereka,” kata Hashemi-Raja.

Meskipun kebijakan ini menuai kritik, hingga kini AS belum memberikan tanggapan resmi terhadap reaksi dari negara-negara yang terdampak. Indonesia sendiri tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenai larangan tersebut. [] Adm04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X