Lawan Narkoba, Nipah-Nipah Ditetapkan Sebagai Kelurahan Bersinar

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan Kelurahan Nipah-Nipah sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Penajam, Jumat (28/11/2025).

Penetapan ini diresmikan langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU.

Dalam sambutannya, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Timur, Iwan Setiawan, memaparkan kondisi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Berdasarkan Survei Penyalahgunaan Narkoba BNN, BRIN, dan BPS tahun 2021, prevalensi pengguna narkoba mencapai 1,95 persen atau setara dengan 3,6 juta penduduk rentang usia 15–64 tahun.

“Narkoba melemahkan karakter individu dan ketahanan masyarakat. Karena itu penanggulangannya harus dilakukan bersama, lintas sektor, dan berkelanjutan,” ujar Iwan.

Ia juga mengutip data Polda Kaltim yang mencatat 595 kasus narkoba hingga Mei 2025 dengan 767 tersangka dan ribuan barang bukti dari berbagai jenis narkotika. “Setiap gram narkoba yang beredar adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program Kelurahan Bersinar. Menurutnya, penetapan Nipah-Nipah sebagai Kelurahan Bersinar merupakan langkah strategis dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Program ini bukan hanya slogan atau seremoni, tetapi komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tegas Abdul Waris.

Ia berharap keberhasilan Nipah-Nipah menjadi model bagi kelurahan dan desa lain di PPU. “Saya berharap Nipah-Nipah menjadi contoh bagi wilayah lainnya. Dan bagi anak-anak muda, jangan pernah mengenal narkoba. Jika ada indikasi peredaran, segera laporkan,” pesan Wabup Waris.

Dengan peresmian ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan dapat berkolaborasi dalam upaya pencegahan, pendampingan, dan edukasi tentang bahaya narkoba. Langkah ini sejalan dengan visi mencetak generasi sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com