Lawan Rentenir dan Pinjol, Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia. Menurut Budi, tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk memutus mata rantai distribusi barang yang merugikan masyarakat desa, serta melawan praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang sering kali menjerat masyarakat desa dan memperburuk kemiskinan.

“Intinya, Bapak Presiden tadi sampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutus rentenir, tengkulak, serta pinjaman online yang sering menjadi sumber kemiskinan di desa-desa,” ujar Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (07/03/2025).

Budi menjelaskan bahwa selama ini masyarakat di pedesaan sering kali tidak mendapatkan akses terhadap layanan perbankan dan jauh dari keberadaan koperasi yang dapat membantu mereka dalam mendapatkan pembiayaan. Akibatnya, banyak warga desa yang terpaksa mencari alternatif lain, seperti pinjaman online, yang justru semakin memperburuk kondisi finansial mereka.

“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, yang salah satu unitnya adalah unit simpan pinjam, masyarakat desa akan jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan tidak terjerat dalam lingkaran kemiskinan. Utang-utang yang menumpuk, gali lubang tutup lubang, itu semua adalah tradisi yang ingin dipangkas,” imbuh Budi.

Selain itu, Budi menambahkan bahwa hasil pertanian di desa juga sering kali dibeli dengan harga yang sangat rendah oleh tengkulak, yang menguntungkan pihak tertentu, tetapi merugikan petani. Oleh karena itu, keberadaan koperasi di desa diharapkan bisa menyerap hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang tentunya akan lebih menguntungkan petani.

“Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk membawa kemajuan bagi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kami ingin agar koperasi ini bisa menjadi solusi bagi masalah yang ada di desa,” kata Budi.

Koperasi Desa Merah Putih ini akan dikembangkan dengan tiga pendekatan utama. Pertama, membangun koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih efisien dan bermanfaat. Ketiga, membangun dan mengembangkan kelompok tani yang ada di desa, sehingga mereka bisa mendapatkan dukungan untuk memasarkan hasil pertanian mereka dengan harga yang lebih baik.

Dengan adanya koperasi ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat, dan mereka tidak lagi tergantung pada praktik rentenir maupun pinjaman online yang sering kali membebani mereka secara finansial. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com