BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Balikpapan kembali menyoroti masalah kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III. Wakil Ketua Komisi IV, Aminuddin, mengungkapkan meskipun fasilitas kesehatan telah tersebar di seluruh kelurahan, masyarakat masih mengeluhkan adanya ketimpangan dalam pelayanan kesehatan yang diterima.
Saat ini, Balikpapan memiliki 24 kelurahan yang masing-masing dilengkapi dengan puskesmas, serta didukung oleh rumah sakit pemerintah dan swasta. Namun, dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk, kualitas layanan kesehatan yang memadai belum dapat tercapai.
“BPJS Kesehatan kelas III seharusnya membantu masyarakat kurang mampu, tetapi kenyataannya masih banyak kekurangan. Lebih dari 140 jenis penyakit tidak ditanggung oleh BPJS, yang menjadi keluhan utama masyarakat,” ujar Aminuddin, Selasa (15/04/2025).
Pernyataan ini menunjukkan adanya ironi dalam sistem jaminan kesehatan yang ditujukan untuk kelompok rentan, namun belum memberikan perlindungan yang komprehensif. Aminuddin juga mengakui bahwa keterbatasan dalam cakupan layanan BPJS merupakan kebijakan nasional yang tidak dapat diubah oleh pemerintah daerah.
Meski demikian, Aminuddin menegaskan bahwa kualitas pelayanan tetap menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan setempat. Ia mengingatkan agar tidak ada diskriminasi terhadap peserta BPJS, baik yang berada di kelas I, II, maupun III.
Sebagai upaya perbaikan, Komisi IV sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan kepala puskesmas dan manajemen rumah sakit untuk mendengarkan keluhan masyarakat serta melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang ada.
“Kami ingin memastikan bahwa penyedia layanan kesehatan di Balikpapan dapat bekerja secara optimal. Masyarakat juga perlu memahami bahwa keterbatasan BPJS adalah kebijakan dari pemerintah pusat, namun pelayanan yang ramah dan profesional tetap harus diberikan,” ujar Aminuddin.
Diharapkan, pelayanan kesehatan di Balikpapan tidak hanya bergantung pada keberadaan fasilitas, tetapi juga mengutamakan pelayanan yang hangat dan penuh perhatian, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada sistem jaminan ini. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nistia Endah