KUTAI TIMUR – Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah penyedia jasa penukaran uang baru semakin marak di berbagai sudut Kota Sangatta. Baik secara daring melalui media sosial maupun langsung membuka stan di pinggir jalan, mereka berusaha memenuhi tingginya permintaan masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan kecil untuk keperluan Lebaran.
Di platform media sosial seperti Facebook, berbagai pedagang jasa penukaran uang menawarkan berbagai pecahan uang baru, mulai dari Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, hingga Rp20.000. Sebagian besar penyedia jasa ini mengenakan biaya tambahan atau potongan tertentu sebagai keuntungan dari layanan yang mereka berikan.
“Setiap tahun, permintaan penukaran uang selalu tinggi menjelang Lebaran. Banyak warga yang ingin memberikan uang baru sebagai angpao atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anak-anak dan sanak saudara,” ujar Dewi Nilam Sari, salah seorang penyedia jasa penukaran uang di Sangatta, pada Rabu (19/03/2025).
Meski pihak perbankan di Sangatta juga menyediakan layanan penukaran uang baru secara resmi, terbatasnya stok dan antrean panjang di bank seringkali membuat masyarakat memilih untuk menggunakan jasa penukaran uang yang tersedia di pinggir jalan maupun lewat media sosial. Meskipun demikian, banyak yang harus menanggung biaya tambahan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh bank.
Suryani, seorang karyawan bank di Sangatta, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan penukaran uang di luar lembaga resmi. Selain potensi penukaran uang palsu, biaya tambahan yang dikenakan oleh penyedia jasa perorangan sering kali lebih mahal daripada yang berlaku di bank.
“Kami menyarankan masyarakat untuk menukar uang di tempat resmi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti uang palsu atau tarif jasa yang tidak wajar,” ungkap Suryani.
Meskipun ada peringatan tersebut, antusiasme masyarakat terhadap penukaran uang baru menjelang Lebaran tetap tinggi. Banyak penyedia jasa yang mengaku mendapatkan keuntungan besar selama musim Lebaran.
Dengan semakin banyaknya tempat penukaran uang yang tidak resmi, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih tempat untuk menukar uang agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan, seperti menerima uang palsu atau membayar biaya yang tidak sesuai. []
Redaksi03