Layanan Tukar Uang Di Samarinda

SAMARINDA – Warga Samarinda kini dapat memanfaatkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi BI) 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan jaringan perbankan. Program ini berlangsung dari 3 hingga 20 Maret 2025 dan menyediakan dua metode layanan: kas keliling BI dan penukaran di kantor bank mitra. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang yang layak edar menjelang Idulfitri 1446 H.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan kas keliling harus mendaftar secara daring melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling, memilih Kalimantan Timur dan Kota Samarinda. Pendaftaran dibuka dengan kuota terbatas, dan jadwal penukaran uang di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. **Islamic Center Samarinda**
– Pendaftaran: Senin, 3 Maret 2025 (penukaran: Kamis, 6 Maret 2025)
– Pendaftaran: Minggu, 9 Maret 2025 (penukaran: 10–11 Maret 2025)

2. **Mall City Centrum (Atrium Lantai 1)**
– Pendaftaran: Minggu, 16 Maret 2025 (penukaran: 18–20 Maret 2025)

Setelah mendaftar, peserta akan menerima kode pemesanan atau QR Code yang harus ditunjukkan saat penukaran uang. Layanan ini hanya berlaku sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang telah terdaftar.

Selain kas keliling, 13 bank di Samarinda juga menyediakan layanan penukaran uang tanpa perlu registrasi daring. Masyarakat cukup membawa KTP, buku rekening, atau uang tunai untuk melakukan penukaran. Jadwal operasional mengikuti kebijakan masing-masing bank. Berikut daftar lengkap bank mitra:

1. Bank BCA: Jl. Jend. Sudirman No.30, Ps. Pagi
2. Bank Mandiri: Jl. Mulawarman No.23, Pelabuhan
3. Bank BNI: Jl. Pulau Sebatik No.01, Pelabuhan
4. Bank BRI: Jl. Gajah Mada No.1, Ps. Pagi
5. Bank Syariah Indonesia (BSI): Jl. Pangeran Antasari No.25, Air Hitam
6. Bank BTN: Jl. RE Martadinata No.1, Jawa
7. Bank Danamon: Jl. Jend. Sudirman No.31, Bugis
8. Bank Maybank: Jl. Panglima Batur No.1–3–5, Pelabuhan
9. Bank Mega: Jl. Jend. Sudirman No.33B, Bugis
10. Bank PANIN: Jl. Jend. Sudirman No.35, Bugis
11. Bank CIMB Niaga: Jl. KH. Khalid No.18, Ps. Pagi
12. Bank BPD Kaltimtara Syariah: Jl. Kemakmuran No.1, Sungai Pinang Dalam
13. Bank BPD Kaltimtara: Jl. Awang Long No.1, Bugis

Maksimal penukaran per orang adalah Rp4.300.000 dengan rincian pecahan sebagai berikut:
– Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)
– Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
– Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000)
– Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
– Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000)
– Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000)

Uang yang ditukar harus disusun rapi sesuai dengan pecahan dan tahun emisi, tanpa adanya selotip, lakban, atau staples. Masyarakat juga diminta untuk memverifikasi keaslian uang dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Program Serambi BI 2025 ini merupakan upaya untuk memenuhi lonjakan permintaan uang baru yang terjadi setiap Ramadan. Dengan distribusi yang merata melalui pusat perbelanjaan dan kantor bank, Bank Indonesia berkomitmen memudahkan akses masyarakat sekaligus menjaga kualitas uang yang beredar.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia atau menghubungi kantor perwakilan setempat. []

Penulis: Muhammad Yusuf | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com