JAKARTA – Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan sejumlah influencer di bidang kosmetik pada Rabu (12/03/2025). Salah satu influencer yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah dr. Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai ‘dokter detektif’ atau “Doktif”.
RDP ini diadakan untuk menyerap aspirasi terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Amira, yang dikenal dengan penampilan khasnya, mendapat perhatian lebih dari anggota Komisi VI DPR. Pada kesempatan tersebut, ia ditegur oleh Abdul Hakim Bafagih, anggota Komisi VI dari Fraksi PAN.
Hakim menyampaikan keheranannya terkait kehadiran Amira, yang dianggapnya memiliki penampilan yang ‘misterius’. “Izin, Pimpinan, ini kita diundang itu mengundang sosok yang jelas atau sosok yang misterius ini? Ini kan kita lembaga tinggi negara, kan?” ujar Hakim di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, turut mengungkapkan kebingungannya terhadap penampilan Amira. Hakim menegaskan bahwa dalam rapat tersebut, harusnya yang hadir adalah individu yang dapat memberikan informasi yang jelas dan terpercaya, tanpa adanya kesan misterius.
“Dipermasalahkan kalau kemudian menggunakan topeng atau atribut-atribut yang menjadi misterius. Karena kita ini berusaha menggali informasi dari sumber yang terpercaya, kan? Jangan sampai menjadi misterius,” tambah Hakim.
Namun, Nurdin Halid sempat bercanda mengenai penampilan Amira dengan mengatakan, “Pak Hakim tadi tuh sebenarnya saya juga bertanya, ini ibu dokter ini kacamatanya bagus banget gitu. Saya kira enggak masalah ya, Pak Hakim?” ujar Nurdin sambil tersenyum.
Di sisi lain, Amira dengan tegas menjawab bahwa ia akan memaparkan informasi yang jelas dan berdasarkan data yang valid. “Terima kasih sebelumnya, Doktif ucapkan kepada pimpinan Komisi VI dan teman-teman. Insya Allah kami di sini akan memaparkan berdasarkan data,” kata Amira.
Rapat ini menjadi sorotan mengingat pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen, terutama terkait dengan sektor kosmetik yang belakangan ini ramai diperbincangkan. []
Redaksi03